Esensi dan Urgensi Identitas Nasional
Esensi dan Urgensi Identitas Nasional
- Menelusuri Konsep dan Urgensi Identitas Nasional
Konsep identitas nasional adalah apa
yang menjadi ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia
dibandingkan dengan negara lain. Secara etimologis identitas nasional berasal
dari dua kata “identitas” dan “nasional”.Kata identitas berasal dari bahasa
Inggris Identityyang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan
dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok
sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang
atau jati diri. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau
penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda
pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam
Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa.Satu
lagi identitas penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia
saat ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap warga negara Indonesia
yang telah memiliki penghasilan wajib memiliki NPWP sebagai sarana melaksanakan
hak dan kewajiban perpajakan. NPWP merupakan tanda pengenal diri dan identitas
wajib pajak bagi warga negara Indonesia.
Kata nasional merupakan identitas
yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas
nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action)
yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari
kemunculan konsep nasionalisme.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional”
berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas
nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik,
perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka
bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa lain.
Dalam suatu buku karya Soedarsono
diuraikan tentang konsep identitas yang dimaknai sebagai tanda diri kita, yang
menunjukkan siapa kita walaupun yang ditampilkan hanyalah hal-hal yang tampak
secara lahiriah, artinya belum tentu menunjukkan pribadi kita sesungguhnya.
Soedarsono (2002) menyatakan “Jati diri adalah siapa diri Anda sesungguhnya.”
Makna identitas dalam konteks ini digambarkan sebagai jati diri individu
manusia. Jati diri sebagai sifat dasar manusia. Dinyatakannya bahwa jati diri
merupakan lapis pertama yang nantinya menentukan karakter seseorang dan
kepribadian seseorang.
Identitas bangsa berkaitan dengan
pengertian bangsa. Bangsa adalah suatu keseluruhan ilmiah dari seseorang karena
daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya seseorang tidak
akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Seseorang akan mempunyai
arti apa bia ada didalam masyarakat. Identitas nasional bagi bangsa Indonesia
akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan
pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat
diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat
batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia,
jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah
Pancasila dan UUD NRI 1945.
Seluruh rakyat Indonesia telah
melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam setiap kehidupan sehari-hari,
kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas nasionalnya. Jati diri bangsa
Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan
berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami
proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan
nasib di masa depan. Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa
dapat ditelusuri dalam buku karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat
Pancasila. Menurut Kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai
yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang
kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat
Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yaknisifat
religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong
dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial.Nilai- nilai dasar itu
dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai
jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.Berdasar uraian–uraian di atas,
perlu kiranya dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia
yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol,
layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non
fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa
(Kaelan, 2002).
Menurut Hardono Hadi (2002) jati
diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan.
Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap
dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai
Pancasila. Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya,
yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang
disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai
seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa. Selain itu dengan sikap dan
perilaku yang ditampilkan, Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan
identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi
ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke
waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan
masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan
demikian, Pancasila sebagai jati diri bangsa yang bermakna kepribadian,
identitas dan keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan.
- Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Identitas Nasional
Alasan diperlukannya identitas
nasional yaitu agar seluruh rakyat Indonesia berkpribadian pancasila memiliki
pembeda bila dibandingkan dengan bangsa lain. Pembeda yang dimaksud adalah
kekhasan positif, yakni ciri bangsa yang beradab, unggul, dan terpuji, bukanlah
sebaliknya yakni kekhasan yang negatif, bangsa yang tidak beradab, bangsa yang
miskin, terbelakang, dan tidak terpuji. Jadi, bangsa Indonesia harus memiliki
kepribadian dan sikap dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila
yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut. Contoh sikap yang mencerminkan
nilai-nilai pancasila sebagai berikut:
- Nilai Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selalu tertib dalam menjalankan
ibadah, tidak berbohong kepada guru maupun teman, bersyukur kepada Tuhan karena
memiliki keluarga yang menyayanginya, tidak meniru jawaban teman
(menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas, tidak mengganggu
teman yang berlainan agama dalam beribadah, dan lain sebagainya.
- Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Menolong teman yang sedang
kesusahan, tidak membeda-bedakan dalam memilih teman, berbagi makanan dengan
teman lain jika sedang makan didepan teman lain, mau mengajari teman yang
belum paham dengan pelajaran tertentu, memberikan tempat duduk kepada orang
tua, ibu hamil, atau orang yang lebih membutuhkan saat ada di kendaraan umum,
hormat dan patuh kepada orang tua, dan lain sebagainya.
- Nilai Persatuan Indonesia
Mengikuti upacara bendera dengan
tertib, bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah, tidak berkelahi
sesama teman maupun dengan orang lain, memakai produk-produk dalam negeri,
menghormati setiap teman yang berbeda ras dan budayanya, bangga menjadi warga
negara Indonesia, mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah
Indonesia, dan lain sebagainya.
- Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijasanaan/Permusyawaratan
Membiasakan diri bermusyawarah
dengan teman-teman dalam menyelesaikan masalah, memberikan suara dalam
pemilihan ketua kelas ataupun ketua OSIS, enerima kekalahan dengan ikhlas
apabila kalah bersainga dengan teman lain, berani mengemukakan pendapat di
depan kelas, dan lain sebagainya.
- Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluru Rakyat Indonesia
Berlaku adil kepada siapapun,
berbagi makanan kepada teman lain dengan sama rata, seorang guru memberikan
pujian kepada siswa yang rajin dan memberi nasihat kepada siswa yang malas,
tidak pilih-pilih dalam berteman, dan lain sebagainya.
- Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia
Berikut ini merupakan dinamika
kehidupan sekaligus menjadi tantangan terkait dengan msalah idenititas nasional
Indonesia:
- Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan, kepedulian, dan lain- lain)
- Nilai –nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku sehari-hari (perilaku jalan pintas, tindakan serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah sembarangan, dan lain-lain)
- Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, dan lain-lain)
- Lebih bangga menggunakan bendera asing dari pada bendera merah putih, lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia.
- Menyukai simbol-simbol asing daripada lambang/simbol bangsa sendiri, dan lebih mengapresiasi dan senang menyanyikan lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional dan lagu daerah sendiri.
Tantangan dan masalah yang dihadapi
terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah
pakar. Seperti Azyumardi Azra (Tilaar, 2007), menyatakan bahwa saat ini
Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia
karena:
- Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik.
- Adanya liberalisme politik.
- Lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah.
Menurut Tilaar (2007), Pancasila
telah terlanjur tercemar dalam era Orde Baru yang telah menjadikan Pancasila
sebagai kendaraan politik untuk mempertahankan kekuasaan yang ada. Liberalisme
politik terjadi pada saat awal reformasi yakni pada pasca pemerintahan Orde Baru.
Pada saat itu, ada kebijakan pemerintahan Presiden Habibie yang menghapuskan
ketentuan tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas untuk organisasi
kemasyarakatan termasuk organisasi partai politik. Sedangkan, lahirnya
peraturan perundangan tentang desentralisasi dan otonomi daerah seperti
lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 yang diperbaharui menjadi
Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah telah berdampak positif
dan negatif. Dampak negatifnya antara lain munculnya nilai-nilai primordialisme
kedaerahan sehingga tidak jarang munculnya rasa kedaerahan yang sempit.
Disadari bahwa rendahnya pemahaman
dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku
menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya
pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi
karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Padahal bangsa
Indonesia telah memiliki nilai- nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni Pancasila. Warisan
agung yang tak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah
Pancasila. Apabila orang lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, tentu
perlu dikaji aspek/bidang apa yang dicintai tersebut. Bangsa Indonesia perlu
ada upaya yakni membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada
bangsa sendiri. Demikian pula, apabila orang Indonesia lebih mengagungkan
prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, sebenarnya
sesuatu yang aneh. Hal ini perlu ada upaya dari generasi baru bangsa Indonesia
untuk mendorong agar bangsa Indonesia membuat prestasi yang tidak dapat dibuat
oleh bangsa asing. Demikian pula, apabila orang Indonesia lebih bangga
menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, hendaknya bangsa
Indonesia mampu mendorong semangat berkompetisi. Intinya, bangsa Indonesia
perlu didorong agar menjadi bangsa yang beretos kerja tinggi, rajin, tekun,
ulet, tidak malas, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran. Semua nilai-nilai
tersebut telah tercakup dalam Pancasila sehingga pada akhirnya semua
permasalahan akan terjawab apabila bangsa Indonesia mampu dan berkomitmen untuk
mengamalkan Pancasila.
Pada hakikatnya, semua unsur formal
identitas nasional, baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan,
perlu dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan
perundangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana warga
negara Indonesia memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik
yang beridentitas sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu, warga negara
yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan agar menjadi warga negara
bukan hanya baik tetapi cerdas (to be smart and good citizen).
- Solusi dari Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional
Dalam rangka pemberdayaan Identitas
Nasional, perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi
sebagai manifesatsi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus
kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan
dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi:
- Realitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
- Idealitas: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
- Fleksibilitas: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas Negeri Malang).
Melalui revitalisasi Pancasila
sebagai wujud pemberdayaan Identitas Nasional inilah, maka Identitas Nasional
dalam alur rasional-akademik tidak saja segi tekstual melainkan juga segi
konstekstualnya dieksplorasikan sebagai referensi kritik sosial terhadap berbagai
penyimpangan yang melanda masyarakat kita dewasa ini. Untuk membentuk jati diri
maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu misalnya nilai-nilai agama
yang datang dari Tuhan dan nilai-nilai yang lain misalnya gotong royong,
persatuan kesatuan, saling menghargai menghormati, yang hal ini sangat berarti
dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling mengerti antara satu
dengan yang lain maka secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa kita
yang akhirnya mewujudkan identitas nasional kita.Sementara itu untuk
mengembangkan jati diri bangsa dimulai dari nilai-nilai yang harus dikembangkan
yaitu nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko, harus
bertanggung jawab terhadap apa yang boleh dilakukan, adanya kesepakatan dan
berbagai terhadap sesama. Untuk itu perlu perjuangan dan ketekunan untuk
menyatukan nilai, cipta, rasa dan karsa itu. (Soemarno, Soedarsono).
- Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia
Sebagaimana telah dikemukakan
terdahulu, bahwa sebuah negara dapat diibaratkan seorang individu manusia.Salah
satu tujuan Tuhan menciptakan manusia adalah agar manusia saling mengenal.Agar
individu manusia dapat mengenal atau dikenali oleh individu manusia lainnya,
manusia perlu memiliki ciri atau kata lainnya adalah identitas.Identitas
individu manusia dapat dikenali dari aspek fisik dan aspek psikis. Aspek fisik
dapat berupa jenis kelamin, bentuk fisik, nama, asal etnis, asal daerah, dan
sebagainya. Aspek psikis dapat berupa watak baik seperti jujur, rajin, toleran,
dermawan, dan sebagainya; atau watak tidak baik, seperti pendendam, sadis,
malas, suka berbohong, dan sebagainya. Namun, secara naluriah atau umumnya
manusia memiliki kebutuhan yang sama, yakni kebutuhan yang bersifat fisik atau
jasmaniah, seperti kebutuhan makan dan minum untuk kelangsungan hidup dan
kebutuhan psikis (rohaniah), seperti kebutuhan akan penghargaan, penghormatan,
pengakuan, dan lain-lain. Apabila disimpulkan, individu manusia perlu dikenali
dan mengenali orang lain adalah untuk memenuhi dan menjaga kebutuhan hidupnya
agar kehidupannya dapat berlangsung hingga akhirnya dipanggil oleh Tuhan Yang
Maha Kuasa atau meninggal dunia. Demikianlah, pentingnya identitas diri sebagai
individu manusia.
Identitas nasional itu penting bagi
sebuah negara-bangsa karena:
- Pertama, agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya.
- Kedua, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara- bangsa tersebut. Tidak mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat eksis. Setiap negara seperti halnya individu manusia tidak dapat hidup menyendiri. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain. Demikian pula bagi Indonesia, kita perlu memiliki identitas agar dikenal oleh bangsa lain untuk saling memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, identitas nasional sangat penting untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan nasional negara-bangsa Indonesia. Negara Indonesia berhasil melepaskan diri dari kekuasaan asing, lalu menyatakan kemerdekaannya.
- Ketiga, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan saling mengenal identitas, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian (mutual understanding), tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa. Dalam berhubungan antarnegara tercipta hubungan yang sederajat/sejajar, karena masing- masing mengakui bahwa setiap negara berdaulat tidak boleh melampaui kedaulatan negara lain. Istilah ini dalam hukum internasional dikenal dengan asas “Par imparem non habet imperium”. Artinya negara berdaulat tidak dapat melaksanakan yurisdiksi terhadap negara berdaulat lainnya.
- Rangkuman tentang Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan jati
diri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kenbangsaan yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia
menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan
karena dibentuk dan disepakati dan karena sebelumnya sudah terdapat identitas
kesukubangsan dalam diri bangsa Indonesia. Identitas nasional sebagai identitas
bersama suatu bangsa dapat ibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi;
primordial, sakral, tokoh, bhineka tungggal ika, sejarah, pengembangan ekonomi,
dan kelembagaan. Bendera negara Indonesia, bahasa negara, dan lambang negara,
serta lagu kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia
yangtelah diatur dalam UU RI.
Secara historis identitas nasional
ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang
dijajah oleh bangsa asing. Pembentuan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan
Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan yakni melaui kongres
kebudayaan 1918.Secara sosiologis identitas nasional telah terbentuk dalam
proses intekasi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik
melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan
intsensif pasca kemerdekaan.Secara politis bentuk identitas nsional Indonesia
menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera
negara sang merah putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa
negara, lambang negara garuda pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia raya.
Identitas penting karena bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal
oleh bangsa lain, identitas nsional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting
bagi kelangsungan hidup negara bangsa tersebut karena dapat mempersatukan
negara bangsa, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa
Indonesia sebagai ciri khas bangsa.
BAGAIMANA DWI KENEGARAAN BAGI ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN
Kepercayaan antar sesama baik vertikal maupun horisontal telah
lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan
dipertanyakan eksistensinya. Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat
kita menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk
mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia.Dengan
demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan
mengembangkan Identitas Nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.
MENJADI WARGA
NEGARA INDONESIA BERDASARKAN PERKAWINAN DENGAN WARGA NEGARA INDONESIA
Alasan diperlukannya identitas
nasional yaitu agar seluruh rakyat Indonesia berkpribadian pancasila memiliki
pembeda bila dibandingkan dengan bangsa lain. Pembeda yang dimaksud adalah
kekhasan positif, yakni ciri bangsa yang beradab, unggul, dan terpuji, bukanlah
sebaliknya yakni kekhasan yang negatif, bangsa yang tidak beradab, bangsa yang
miskin, terbelakang, dan tidak terpuji. Jadi, bangsa Indonesia harus memiliki
kepribadian dan sikap dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila
yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut. Contoh sikap yang mencerminkan
nilai-nilai pancasila sebagai berikut:
- Nilai Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selalu tertib dalam menjalankan
ibadah, tidak berbohong kepada guru maupun teman, bersyukur kepada Tuhan karena
memiliki keluarga yang menyayanginya, tidak meniru jawaban teman
(menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas, tidak mengganggu
teman yang berlainan agama dalam beribadah, dan lain sebagainya.
- Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Menolong teman yang sedang
kesusahan, tidak membeda-bedakan dalam memilih teman, berbagi makanan dengan
teman lain jika sedang makan didepan teman lain, mau mengajari teman yang
belum paham dengan pelajaran tertentu, memberikan tempat duduk kepada orang
tua, ibu hamil, atau orang yang lebih membutuhkan saat ada di kendaraan umum,
hormat dan patuh kepada orang tua, dan lain sebagainya.
- Nilai Persatuan Indonesia
Mengikuti upacara bendera dengan
tertib, bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah, tidak berkelahi
sesama teman maupun dengan orang lain, memakai produk-produk dalam negeri,
menghormati setiap teman yang berbeda ras dan budayanya, bangga menjadi warga
negara Indonesia, mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah
Indonesia, dan lain sebagainya.
- Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijasanaan/Permusyawaratan
Membiasakan diri bermusyawarah
dengan teman-teman dalam menyelesaikan masalah, memberikan suara dalam
pemilihan ketua kelas ataupun ketua OSIS, enerima kekalahan dengan ikhlas
apabila kalah bersainga dengan teman lain, berani mengemukakan pendapat di
depan kelas, dan lain sebagainya.
- Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluru Rakyat Indonesia
Berlaku adil kepada siapapun,
berbagi makanan kepada teman lain dengan sama rata, seorang guru memberikan
pujian kepada siswa yang rajin dan memberi nasihat kepada siswa yang malas,
tidak pilih-pilih dalam berteman, dan lain sebagainya.
HAL – HAL YANG MENGAKIBATKAN
HILANGNYA WARGAKENEGARAAN INDONESIA
Fakta hukumnya adalah dengan jelas
Pasal 23 menentukan bahwa seorang WNI otomatis kehilangan status WNI antara
lain ketika ia atas kemauannya sendiri menjadi warga negara asing, mengambil
sumpah setia kepada negara asing, dan memiliki paspor negara asing.
Arcandra Tahar memenuhi semua unsur
tersebut pada maret 2012 saat dengan kemauannya sendiri menjadi Warga Negara
Amerika Serikat.
Komentar
Posting Komentar