Esensi dan Urgensi Identitas Nasional


Esensi dan Urgensi Identitas Nasional
  1. Menelusuri Konsep dan Urgensi Identitas Nasional
Konsep identitas nasional adalah apa yang menjadi ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”.Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identityyang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.   Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa.Satu lagi identitas penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia saat ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap warga negara Indonesia yang telah memiliki penghasilan wajib memiliki NPWP sebagai sarana melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. NPWP merupakan tanda pengenal diri dan identitas wajib pajak bagi warga negara Indonesia.

Kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Dalam suatu buku karya Soedarsono diuraikan tentang konsep identitas yang dimaknai sebagai tanda diri kita, yang menunjukkan siapa kita walaupun yang ditampilkan hanyalah hal-hal yang tampak secara lahiriah, artinya belum tentu menunjukkan pribadi kita sesungguhnya. Soedarsono (2002) menyatakan “Jati diri adalah siapa diri Anda sesungguhnya.” Makna identitas dalam konteks ini digambarkan sebagai jati diri individu manusia. Jati diri sebagai sifat dasar manusia. Dinyatakannya bahwa jati diri merupakan lapis pertama yang nantinya menentukan karakter seseorang dan kepribadian seseorang.

Identitas bangsa berkaitan dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah suatu keseluruhan ilmiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Seseorang akan mempunyai arti apa bia ada didalam masyarakat. Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945.

Seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam setiap kehidupan sehari-hari, kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas nasionalnya. Jati diri bangsa Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa depan. Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa dapat ditelusuri dalam buku karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat Pancasila. Menurut Kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yaknisifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial.Nilai- nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.Berdasar uraian–uraian di atas, perlu kiranya dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002).

Menurut Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai Pancasila. Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa. Selain itu dengan sikap dan perilaku yang ditampilkan, Pancasila sebagai jati diri bangsa akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam perkembangannya dari waktu ke waktu. Demikian juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian, Pancasila sebagai jati diri bangsa yang bermakna kepribadian, identitas dan keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan.

  1. Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Identitas Nasional
Alasan diperlukannya identitas nasional yaitu agar seluruh rakyat Indonesia berkpribadian pancasila memiliki pembeda bila dibandingkan dengan bangsa lain. Pembeda yang dimaksud adalah kekhasan positif, yakni ciri bangsa yang beradab, unggul, dan terpuji, bukanlah sebaliknya yakni kekhasan yang negatif, bangsa yang tidak beradab, bangsa yang miskin, terbelakang, dan tidak terpuji. Jadi, bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian dan sikap dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut. Contoh sikap yang mencerminkan nilai-nilai pancasila sebagai berikut:
  1. Nilai Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selalu tertib dalam menjalankan ibadah, tidak berbohong kepada guru maupun teman, bersyukur kepada Tuhan karena memiliki keluarga yang menyayanginya, tidak meniru jawaban teman  (menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas, tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam beribadah, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Menolong teman yang sedang kesusahan, tidak membeda-bedakan dalam memilih teman, berbagi makanan dengan teman lain jika sedang makan  didepan teman lain, mau mengajari teman yang belum paham dengan pelajaran tertentu, memberikan tempat duduk kepada orang tua, ibu hamil, atau orang yang lebih membutuhkan saat ada di kendaraan umum, hormat dan patuh kepada orang tua, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Persatuan Indonesia
Mengikuti upacara bendera dengan tertib, bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah, tidak berkelahi sesama teman maupun dengan orang lain, memakai produk-produk dalam negeri, menghormati setiap teman yang berbeda ras dan budayanya, bangga menjadi warga negara Indonesia, mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijasanaan/Permusyawaratan
Membiasakan diri bermusyawarah dengan teman-teman dalam menyelesaikan masalah, memberikan suara dalam pemilihan ketua kelas ataupun ketua OSIS, enerima kekalahan dengan ikhlas apabila kalah bersainga dengan teman lain, berani mengemukakan pendapat di depan kelas, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluru Rakyat Indonesia
Berlaku adil kepada siapapun, berbagi makanan kepada teman lain dengan sama rata, seorang guru memberikan pujian kepada siswa yang rajin dan memberi nasihat kepada siswa yang malas, tidak pilih-pilih dalam berteman, dan lain sebagainya.
  1. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia
Berikut ini merupakan dinamika kehidupan sekaligus menjadi tantangan terkait dengan msalah idenititas nasional Indonesia:
  1. Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan, kepedulian, dan lain- lain)
  2. Nilai –nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku sehari-hari (perilaku jalan pintas, tindakan serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah sembarangan, dan lain-lain)
  3. Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, dan lain-lain)
  4. Lebih bangga menggunakan bendera asing dari pada bendera merah putih, lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia.
  5. Menyukai simbol-simbol asing daripada lambang/simbol bangsa sendiri, dan lebih mengapresiasi dan senang menyanyikan lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional dan lagu daerah sendiri.
Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tanggapan dan analisis sejumlah pakar. Seperti Azyumardi Azra (Tilaar, 2007), menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia karena:
  1. Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik.
  2. Adanya liberalisme politik.
  3. Lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah.
Menurut Tilaar (2007), Pancasila telah terlanjur tercemar dalam era Orde Baru yang telah menjadikan Pancasila sebagai kendaraan politik untuk mempertahankan kekuasaan yang ada. Liberalisme politik terjadi pada saat awal reformasi yakni pada pasca pemerintahan Orde Baru. Pada saat itu, ada kebijakan pemerintahan Presiden Habibie yang menghapuskan ketentuan tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas untuk organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi partai politik. Sedangkan, lahirnya peraturan perundangan tentang desentralisasi dan otonomi daerah seperti lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 yang diperbaharui menjadi Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah telah berdampak positif dan negatif. Dampak negatifnya antara lain munculnya nilai-nilai primordialisme kedaerahan sehingga tidak jarang munculnya rasa kedaerahan yang sempit.
Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilai- nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni Pancasila. Warisan agung yang tak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila. Apabila orang lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, tentu perlu dikaji aspek/bidang apa yang dicintai tersebut. Bangsa Indonesia perlu ada upaya yakni membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada bangsa sendiri. Demikian pula, apabila orang Indonesia lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, sebenarnya sesuatu yang aneh. Hal ini perlu ada upaya dari generasi baru bangsa Indonesia untuk mendorong agar bangsa Indonesia membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa asing. Demikian pula, apabila orang Indonesia lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, hendaknya bangsa Indonesia mampu mendorong semangat berkompetisi. Intinya, bangsa Indonesia perlu didorong agar menjadi bangsa yang beretos kerja tinggi, rajin, tekun, ulet, tidak malas, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran. Semua nilai-nilai tersebut telah tercakup dalam Pancasila sehingga pada akhirnya semua permasalahan akan terjawab apabila bangsa Indonesia mampu dan berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila.
Pada hakikatnya, semua unsur formal identitas nasional, baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana warga negara Indonesia memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik yang beridentitas sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan agar menjadi warga negara bukan hanya baik tetapi cerdas (to be smart and good citizen).
  • Solusi dari Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional
Dalam rangka pemberdayaan Identitas Nasional,  perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi sebagai manifesatsi Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat padanya, yang meliputi:
  1. Realitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan das sollen im sein.
  2. Idealitas: dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
  3. Fleksibilitas: dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual, relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di Universitas Negeri Malang).
Melalui revitalisasi Pancasila sebagai wujud pemberdayaan Identitas Nasional inilah, maka Identitas Nasional dalam alur rasional-akademik tidak saja segi tekstual melainkan juga segi konstekstualnya dieksplorasikan sebagai referensi kritik sosial terhadap berbagai penyimpangan yang melanda masyarakat kita dewasa ini. Untuk membentuk jati diri maka nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu misalnya nilai-nilai agama yang datang dari Tuhan dan nilai-nilai yang lain misalnya gotong royong, persatuan kesatuan, saling menghargai menghormati, yang hal ini sangat berarti dalam memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling mengerti antara satu dengan yang lain maka secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa kita yang akhirnya mewujudkan identitas nasional kita.Sementara itu untuk mengembangkan jati diri bangsa dimulai dari nilai-nilai yang harus dikembangkan yaitu nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, berani mengambil resiko, harus bertanggung jawab terhadap apa yang boleh dilakukan, adanya kesepakatan dan berbagai terhadap sesama. Untuk itu perlu perjuangan dan ketekunan untuk menyatukan nilai, cipta, rasa dan karsa itu. (Soemarno, Soedarsono).
  1. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia
Sebagaimana telah dikemukakan terdahulu, bahwa sebuah negara dapat diibaratkan seorang individu manusia.Salah satu tujuan Tuhan menciptakan manusia adalah agar manusia saling mengenal.Agar individu manusia dapat mengenal atau dikenali oleh individu manusia lainnya, manusia perlu memiliki ciri atau kata lainnya adalah identitas.Identitas individu manusia dapat dikenali dari aspek fisik dan aspek psikis. Aspek fisik dapat berupa jenis kelamin, bentuk fisik, nama, asal etnis, asal daerah, dan sebagainya. Aspek psikis dapat berupa watak baik seperti jujur, rajin, toleran, dermawan, dan sebagainya; atau watak tidak baik, seperti pendendam, sadis, malas, suka berbohong, dan sebagainya. Namun, secara naluriah atau umumnya manusia memiliki kebutuhan yang sama, yakni kebutuhan yang bersifat fisik atau jasmaniah, seperti kebutuhan makan dan minum untuk kelangsungan hidup dan kebutuhan psikis (rohaniah), seperti kebutuhan akan penghargaan, penghormatan, pengakuan, dan lain-lain. Apabila disimpulkan, individu manusia perlu dikenali dan mengenali orang lain adalah untuk memenuhi dan menjaga kebutuhan hidupnya agar kehidupannya dapat berlangsung hingga akhirnya dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa atau meninggal dunia. Demikianlah, pentingnya identitas diri sebagai individu manusia.

Identitas nasional itu penting bagi sebuah negara-bangsa karena:
  1. Pertama, agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya.
  1. Kedua, identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara- bangsa tersebut. Tidak mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat eksis. Setiap negara seperti halnya individu manusia tidak dapat hidup menyendiri. Setiap negara memiliki keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain. Demikian pula bagi Indonesia, kita perlu memiliki identitas agar dikenal oleh bangsa lain untuk saling memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, identitas nasional sangat penting untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan nasional negara-bangsa Indonesia. Negara Indonesia berhasil melepaskan diri dari kekuasaan asing, lalu menyatakan kemerdekaannya.
  1. Ketiga, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia. Dengan saling mengenal identitas, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian (mutual understanding), tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa. Dalam berhubungan antarnegara tercipta hubungan yang sederajat/sejajar, karena masing- masing mengakui bahwa setiap negara berdaulat tidak boleh melampaui kedaulatan negara lain. Istilah ini dalam hukum internasional dikenal dengan asas “Par imparem non habet imperium”. Artinya negara berdaulat tidak dapat melaksanakan yurisdiksi terhadap negara berdaulat lainnya.

  1. Rangkuman tentang Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan jati diri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kenbangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsan dalam diri bangsa Indonesia. Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa dapat ibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi; primordial, sakral, tokoh, bhineka tungggal ika, sejarah, pengembangan ekonomi, dan kelembagaan. Bendera negara Indonesia, bahasa negara, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yangtelah diatur dalam UU RI.
Secara historis identitas nasional ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing. Pembentuan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan yakni melaui kongres kebudayaan 1918.Secara sosiologis identitas nasional telah terbentuk dalam proses intekasi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intsensif pasca kemerdekaan.Secara politis bentuk identitas nsional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara sang merah putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara garuda pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia raya. Identitas penting karena bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain, identitas nsional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara bangsa, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa.

BAGAIMANA DWI KENEGARAAN BAGI ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN
Kepercayaan antar sesama baik vertikal maupun horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya. Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat kita menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia.Dengan demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan Identitas Nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.

MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA BERDASARKAN PERKAWINAN DENGAN WARGA NEGARA INDONESIA
Alasan diperlukannya identitas nasional yaitu agar seluruh rakyat Indonesia berkpribadian pancasila memiliki pembeda bila dibandingkan dengan bangsa lain. Pembeda yang dimaksud adalah kekhasan positif, yakni ciri bangsa yang beradab, unggul, dan terpuji, bukanlah sebaliknya yakni kekhasan yang negatif, bangsa yang tidak beradab, bangsa yang miskin, terbelakang, dan tidak terpuji. Jadi, bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian dan sikap dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang mencerminkan nilai-nilai pancasila tersebut. Contoh sikap yang mencerminkan nilai-nilai pancasila sebagai berikut:
  1. Nilai Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selalu tertib dalam menjalankan ibadah, tidak berbohong kepada guru maupun teman, bersyukur kepada Tuhan karena memiliki keluarga yang menyayanginya, tidak meniru jawaban teman  (menyontek) ketika ulangan ataupun mengerjakan tugas di kelas, tidak mengganggu teman yang berlainan agama dalam beribadah, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Menolong teman yang sedang kesusahan, tidak membeda-bedakan dalam memilih teman, berbagi makanan dengan teman lain jika sedang makan  didepan teman lain, mau mengajari teman yang belum paham dengan pelajaran tertentu, memberikan tempat duduk kepada orang tua, ibu hamil, atau orang yang lebih membutuhkan saat ada di kendaraan umum, hormat dan patuh kepada orang tua, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Persatuan Indonesia
Mengikuti upacara bendera dengan tertib, bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah, tidak berkelahi sesama teman maupun dengan orang lain, memakai produk-produk dalam negeri, menghormati setiap teman yang berbeda ras dan budayanya, bangga menjadi warga negara Indonesia, mengagumi keunggulan geografis dan kesuburan tanah wilayah Indonesia, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijasanaan/Permusyawaratan
Membiasakan diri bermusyawarah dengan teman-teman dalam menyelesaikan masalah, memberikan suara dalam pemilihan ketua kelas ataupun ketua OSIS, enerima kekalahan dengan ikhlas apabila kalah bersainga dengan teman lain, berani mengemukakan pendapat di depan kelas, dan lain sebagainya.
  1. Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluru Rakyat Indonesia
Berlaku adil kepada siapapun, berbagi makanan kepada teman lain dengan sama rata, seorang guru memberikan pujian kepada siswa yang rajin dan memberi nasihat kepada siswa yang malas, tidak pilih-pilih dalam berteman, dan lain sebagainya.

HAL – HAL YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA WARGAKENEGARAAN INDONESIA

Fakta hukumnya adalah dengan jelas Pasal 23 menentukan bahwa seorang WNI otomatis kehilangan status WNI antara lain ketika ia atas kemauannya sendiri menjadi warga negara asing, mengambil sumpah setia kepada negara asing, dan memiliki paspor negara asing.
Arcandra Tahar memenuhi semua unsur tersebut pada maret 2012 saat dengan kemauannya sendiri menjadi Warga Negara Amerika Serikat.


Komentar

Postingan Populer